Aniaya Warga Hinga luka Dikepala, Caleg Anggota DPRD Buol di Polisikan
BUOL - Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/B/198/VI/2023/SPKT/POLRES BUOL/POLDA SULTENG.Salah seorang oknum Bakal Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Goolkar Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) dilaporkan ke Pores Buol lantaran dikabarkan telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga. Hal itu terjadi pada hari senin tanggal 5 juni 2023 di desa winangun sekitar pukul 06.00
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Diketahui Bacaleg tersebut berinisial LKM yang merupakan Balon Anggota DPRD Kabupaten Buol Daerah Pemilihan (Dapil) 3 nomor urut 7. dari Partai berlambang pohon Beringin itu Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke Polres Buol
Berikut Kronologinya.pada hari senin tanggal 5 juni 2023 di desa winangun sekitar pukul 06.00 korban sedang ganti ban, tiba2 pelaku memanggil korban kerumahnya yang tidak jauh dari bengkel, sesampai korban dirumah pelapor langsung mengatakan "Bajingan ngana e" dan langsung memukul menggunakan doubel stik, sehingga pelapor mengalami luka robek dan menderita sakit kepala sampai hari ini.
atas tindakan itu korban menempuh jalan hukum dan melaporkan di Polres Buol pada Hari Jumat Tanggal 9 juni 2023
Menanggapi hal tersebut salah seorang aktifis dan juga ketua LMND Buol Agung Trianto mengatakan
" Itu kan Sudah di laporkan, tinggal minta ke pihak Kepolisian untuk segera mendalami kasusnya.. kalau memang terbukti bersalah silahkan di tahan pelakunya" Kata Agung
Berdasarkan informasi yang berkembang peristiwa itu terjadi akibat terjadi pelecehan terhadap isteri pelaku penganiaya/LKM
Lanjut Kata Agung " Kalau apa yang di sampaikan bang Edi tentang kasus tersebut. Tinggal Melapor saja di Polisi..
Nanti di dalami sama kasus Nya" tutup agung (Rahmat Salakea)
“